UKT terlalu tinggi? Tidak sesuai tanggungan keluarga? Ajukan saja dispensasi UKT!
Dengan dispensasi UKT, kamu bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT, penundaan
pembayaran UKT, hingga pemindahan grade UKT. Dispensasi UKT bisa dilakukan mulai
semester 2. Jadi bagi mahasiswa baru, kamu bisa mengajukan dispensasi UKT pada akhir
semester 1 untuk mengatasi pembayaran UKT pada semester 2. Nah, apa saja berkas yang
harus dipenuhi untuk mengajukan dispensasi UKT? Check this out!
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran
2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen di atas materai
3. Fotokopi Bukti Registrasi treakhir
4. Fotokopi NPWP
5. Bukti/Slip Gaji/penghasilan orang tua
6. Surat pertnyataan penghasilan yang diketahui oleh RT/RW setempat (bagi yang bekerja
sebagai Wiraswasta)
7. Fotokopi rekening listrik
8. Fotokopi Kartu Mahasiswa
9. Fotokopi Kartu Keluarga
10. Fotokopi Pajak PBB
11. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW setempat
12. Foto rumah (tempat tinggal)
Semua berkas tersebut, rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan dalam 3 (tiga) map. Setelah itu,
serahkan kepada himpunan mahasiswa masing-masing prodi atau advokasi BEM FK UNS
untuk proses lebih lanjut.